Sejarah Garuda Pancasila

Mengisi liburan panjang dengan bermain game mungkin adalah hal yang biasa saja. Saya termasuk orang yang mengisi liburan dengan bermain game, baik Playstation atau game online. Salah satu game pilihan saya untuk  liburan ini adalah eRepublik (baca : Let's Join eRepublik Indonesia). Kenapa?

eRepublik adalah web-based game. Jadi, tidak perlu download-download segala dan tidak memberatkan laptop saya yang sudah sekarat. Selain itu, game dengan genre MMO (Massively Multiplayer Online) ini juga memiliki fitur social network. Jadi, selain bermain bisa sekalian berteman.

Sekarang, saya memberikan bukti bahwa game itu tidak selamanya berdampak negatif. Saat bermain eRepublik, saya menemukan sebuah artikel yang ditulis oleh si petung(ID pemain tersebut) yang mengungkapkan sejarah Indonesia yang sebenarnya penting tapi mungkin tidak banyak yang tahu.

Tahun 1945, Panitia Indonesia Raya yang diketuai Ki Hajar Dewantara ditugaskan untuk menyelidiki arti lambang-lambang dalam peradaban bangsa Indonesia untuk mempersiapkan bahan kajian tentang lambang negara Indonesia. Lambang yang diambil oleh Ki Hajar Dewantara adalah Garuda yang merupakan kendaraan Dewa Wisnu dalam agama Hindu dan muncul di candi-candi di pulau Jawa.


Sayangnya, karena suasana politik yang tidak kondusif, maka panitia tersebut tidak bisa menyelesaikan tugasnya. Akhirnya, tahun 1950, Presiden Soekarno mengangkat Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara dengan tugas utama merancang lambang negara.

Sultan Hamid II membentuk panitia Lambang Negara yang diketuai M. Yamin dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Moh. Natsir, dan R.M Ng. Poerbatjaraka. Hasilnya, ada dua rancangan gambar yang diajukan ke Pemerintah dan Parlemen untuk dibahas.

Karya M. Yamin yang diberi nama Aditya-Chandra




Karya M. Yamin ini ditolak karena dianggap terdapat unsur Jepang di dalamnya (sinar matahari terbit).

Karya Sultan Hamid II diberi nama Garuda


Akhirnya karya Sultan Hamid II dengan figur utama Garuda (masukan dari Ki Hajar Dewantara) dan perisai yang melambangkan Pancasila (terinspirasi oleh Soekarno) diterima. Namun, karya ini dikritisi oleh Moh. Natsir karena menggunakan figur Garuda yang baginya adalah makhluk mitologi.

Atas kritik tersebut, akhirnya figur Garuda diubah, tapi namanya tidak. Diubah menjadi Burung elang rajawali atau dalam bahasa inggris 'eagle hawk'. Burung pemangsa yang berasal dari famili Acciptridae, keduanya sama-sama elang (eagle) tapi yang lebih kecil disebut rajawali (hawk).

Rancangan baru ini kemudian diajukan pada 10 Februari 1950 dan diresmikan keesokan harinya oleh Soekarno dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat. Lambang tersebut kembali dikritisi oleh Soekarno untuk diperbaiki ; diantaranya kepala yang bondol karena mirip dengan lambang negara AS, bentuk cakar dan lain-lain.


Sultan Hamid II kembali melakukan perbaikan, yang dominan adalah perbaikan di bagian kepala yang menimbulkan beberapa teori terkait inspirasi yang digunakan. Ada yang mengatakan berasal dari figur Garuda yang diambil kembali setelah ditinggalkan, ada pula yang mengatakan berasal dari burung Elang Jawa yang memiliki jambul. Dan ada pula yang beranggapan bagian kepala diambil dari burung lambang kerajaan Sintang, Kalimantan Barat (Sultan Hamid berasal dari Kalimantan Barat).

Pada akhirnya, pada 17 Oktober 1951 diresmikanlah bentuk lambang negara Republik Indonesia seperti yang kita kenal saat ini dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara. Dalam peraturan tersebut dikatakan lambang negara Republik Indonesia terdiri atas, Burung Garuda yang menoleh ke kanan, Perisai (berisi lambang Pancasila) di dadanya, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang tertulis pada pita yang dicengkram Burung Garuda.



Figur lambang negara Indonesia adalah burung elang sedangkan namanya adalah Burung Garuda.

Posting Komentar untuk "Sejarah Garuda Pancasila"